Sosok DR Ir Siti Nurbaya MSc, Sekjen DPD RI yang Menerima Bintang Jasa Utama

•24 Agustus 2011 • Tinggalkan sebuah Komentar

Cita-Cita Jadi Bagian Komunitas PNS yang Baik Belum Tercapai

Sekjen DPD RI Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa Utama di Istana Merdeka, (12/8/2011). Apa arti penting penghargaan ini? Mengapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyematkan bintang medali sipil setingkat di bawah Bintang Mahaputra itu? Berikut petikan wawancara Ariyanto dengan Siti Nurbaya.

Berbagai penghargaan telah Anda raih. Ada penghargaan Satya Lencana Karya Satya, Satya Lencana Wirakarya, PNS Teladan Nasional, dan ain-lain. Lalu, apa arti penghargaan Bintang Jasa Utama kali ini?
Bintang Jasa Utama merupakan pengakuan dan penghargaan dari negara kepada seorang yang dinilai telah bekerja keras dalam bidang tertentu dalam rangka berbuat bagi keselamatan, kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara. Penghargaan ini saya peroleh terkait bidang tugas saya selama ini. Yaitu, sebagai birokrat yang bekerja dalam pengembangan konsolidasi dan penataan sistem politik dalam negeri untuk membangun ketatanegaraan dan untuk kesejahteraan.

Hal itu Anda lakukan sejak jadi Sekjen Depdagri ya?
Sejak awal saya bekerja di lingkungan Departemen Dalam Negeri, tahun 1998. Ada riwayatnya ketika saya pindah dari Kantor Gubernur Lampung lalu ke Departemen Dalam Negeri sebagai Kepala Biro Perencanaan. Saat itu, Mei 1998, situasi sangat berat. Selanjutnya membangun sistem politik konsolidasi politik sampai Pemilu 2004, termasuk sistem pemerintahan daerah.

Iya, termasuk mengembangkan sistem dan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia?
Saya masuk ke DPD RI sebagai Sekretaris Jenderal pertama. Dengan demikian saya berkewajiban untuk memberikan dedikasi tinggi untuk membangun sistem dan kelembagan DPD yang baik melalui sistem dukungan yang baik, dalam hal administratif, teknis prosedur, serta keahlian dan jaringan kerja.

Apa beda pelaksanaan tugas pada jabatan puncak PNS di eksekutif saat sebagai Sekjen Depdagri dan jabatan puncak di legislatif sebagai Sekjen DPD RI?
Memang sangat berbeda. Sebab, DPD lembaga legislatif, sedangkan dulu saya bekerja di lembaga eksekutif, yaitu di Depdagri selama 8 tahun dan di Pemda Provinsi Lampung sekitar 20 tahun. Menjadi birokrat di lembaga legislatif sampai sekarang telah saya jalani hampir lima tahun. Visi pelayanannya berbeda dengan birokrat eksekutif. Dalam birokrasi eksekutif, pelayanan langsung kepada masyarakat. Dalam hal ini ketika saya di Pemda juga berbeda dengan ketika saya di Depdagri. Di Depdagri kebanyakan tugas adalah membangun sistem dan standar serta membantu supervisi kepada daerah-daerah atas berbagai persoalan. Sedangkan di lembaga dewan seperti DPD kebanyakan tugasnya menjaga prosedur kerja lembaga dan anggota dewan untuk berstandar konstitusional serta berstandar tata kerja atau prosedur berpemerintahan. Sebagai sosok birokrasi parlemen harus lebih menguasai seluruh prosedur berpemerintahan.

Jadi, di DPD, lebih berat dalam pemikiran, tetapi lebih ringan dalam kerja operasional?
Betul. Di DPD RI pekerjaannya lebih banyak berpikir dan mencari terobosan baru. Sedangkan untuk prosedur pemerintahan, karena saya eks Sekjen Depdagri, tentu lebih mudah memahami dan juga banyak mengetahui tugas-tugas dan prosedur pemerintahan. Tak sulit bagi saya untuk menjaga akurasi prosedur kerja lembaga dan Anggota Dewan.

Perbedaan lainnya?
Di DPD, dalam hal volume dan intensitas pekerjaannya jauh lebih ringan dibandingkan saat sebagai Sekjen Depdagri. Di samping itu, sebagai lembaga yang baru hadir sekitar 7 tahun, memang banyak terobosan baru yang harus dicarikan jalan keluar dengan dukungan berbagai referensi. Mencari terobosan baru merupakan tantangan tersendiri dan itu cukup menarik. Saya menikmatinya juga. Ada kepuasan tersendiri kalau berhasil. Ada kebanggaan juga kalau ada yang dihasilkan dan lembaga DPD-nya bisa tambah maju. Saya juga senang karena selama di DPD, saya memiliki kesempatan lebih luas untuk berinteraksi dengan pakar, tokoh masyarakat, LSM juga aparatur Pemda karena kebutuhan tugas termasuk kunjungan kerja ke daerah dan kunjungan kepada parlemen serta kepala negara sahabat medampingi Ketua DPD RI.

Lalu, apa pandangan Anda tentang prestasi sebagai birokrat hingga mendapat bintang jasa utama?
Di lingkungan PNS, bila dipakai ukuran pangkat dan jabatan sebagaimana diatur UU No 43 Tahun 1999, seorang PNS punya hak dalam jabatan dan kepangkatan. Untuk mencapai pangkat dan jabatan itu ada caranya. Tapi dalam hal mencapai jabatan ada satu unsur paling penting yaitu kepercayaan. Jabatan sebagai Sekjen Departemen Dalam Negeri sudah saya duduki sejak Februari 2001. Itu posisi tertinggi di eksekutif. Sedangkan dalam hal kepangkatan tertinggi untuk seorang PNS yaitu golongan ruang IV/e, saya capai di 2004. Itu juga pangkat tertinggi.

Anda sudah menduduki posisi tertinggi di birokrasi. Lalu, apa yang dirasakan masih kurang?
Saya memikirkan bahwa cita-cita kita untuk memiliki dan menjadi bagian dari komunitas PNS yang baik, belum tercapai. Sebab, nasib PNS masih relatif sulit. Dipengaruhi politik. Sering menjadi kambing hitam penyimpangan seperti korupsi atau sering diombang-ambingkan dengan ancaman mutasi dalam waktu singkat. Seorang dalam pilihan sulit dan sebagainya. Itulah yang terus kami perjuangkan. (ariyanto)

INDOPOS, 13 Agustus 2011

Siapa The Winner, K-78 atau KN?

•26 Juli 2011 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh
ARIYANTO

Djohar Arifin Husin terpilih sebagai ketua umum PSSI periode 2011-2015. Ini setelah staf ahli Menpora Andi Malarangeng itu berhasil menyisihkan calon lainnya, Agusman Effendi, melalui proses pemilihan ketum putaran kedua di Hotel Sunan, Solo, kemarin (9/7/2011). Djohar yang didukung Kelompok 78 (K-78) ini meraih 61 suara, sedangkan Agusman mendapat 38 suara. Proses pemilihan tahap kedua dilakukan karena tidak ada yang mencapai syarat dua per tiga kuorum alias 67 suara. Dengan suksesnya Kongres Luar Biasa (KLB) ini, berarti sepakbola Indonesia terbebas dari sanksi FIFA. Lalu, pertanyaannya, ini kemenangan siapa? Kubu K-78 atau Komite Normalisasi (KN)?

Kalau pertanyaan ini ditujukan kepada K-78, jawabannya pasti itu kemenangan kelompok pendukung George Toisutta dan Arifin Panigoro (GT-AP). Sebab, kelompok yang mengklaim pemegang hak suara mayoritas itu telah melarikan suaranya ke Djohar Arifin Husin. Mereka mengalihkan suaranya karena nama GT-AP ’’dicekal’’ FIFA. Kedua nama itu dinilai berada di luar sistem dengan membuat Liga Primer Indonesia (LPI).

Tapi, kalau pertanyaan itu ditujukan kepada KN, jawabannya pasti kemenangan itu milik KN. Sebab, KN sukses menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan terpilihnya ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (exco). Sesuai yang diamanatkan FIFA, KN yang diketuai Agum Gumelar itu punya tiga misi. Pertama, mengadakan pemilihan ketua umum, wakil ketua, dan anggota exco. Kedua, memikirkan apakah LPI (Liga Primer Indonesia, tandingan PSSI) itu di bawah pengawasan PSSI atau dibubarkan. Poin ini sudah dilaksanakan dengan menempatkan LPI di bawah pengawasan PSSI. Ketiga, melaksanakan tugas harian kepengurusan PSSI. Poin ini juga telah berjalan dengan membekukan kepengurusan PSSI lama sebagaimana diinginkan suara mayoritas. Jadi, tiga misi yang diamanatkan ke KN itu sudah lunas.

Namun, bagi masyarakat Indonesia, sebenarnya tak terlalu penting siapa ketua dan wakil ketua PSSI. Yang diinginkan masyarakat hanya satu: selamatkan sepakbola Indonesia dari sanksi FIFA! Sebab, kalau kongres yang ketiga ini kembali deadlock seperti di Pakanbaru dan Jakarta, bangsa kita rugi besar. Persipura yang main di Piala AFC rugi, di SEA Games kita rugi. Masyarakat Indonesia yang mayoritas pecinta sepakbola juga rugi. Indonesia akan dikucilkan dari sepakbola dunia.

Secara jujur harus diakui, terbebasnya sepakbola Indonesia dari sanksi FIFA tidak terlepas dari peran KN, khususnya Agum Gumelar yang begitu gigih memperjuangkan sepak bola Indonesia. Meski dirinya saat memimpin kongres PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, 20 Mei lalu, dihujani caci maki dan sumpah serapah secara keji, mantan ketua umum PSSI itu tidak surut untuk memperjuangkan agar sepakbola Indonesia tidak disanksi FIFA. Mantan Danjen Kopassus itu kembali ’’membujuk’’ Presiden FIFA Sepp Blatter. Padahal, saya lihat ekspresi Pak Agum usai menutup kongres di Hotel Sultan malam itu tampak sangat terpukul dan seperti sangat pesimistis karena 90 persen Indonesia bakal disanksi FIFA. Begitu terpukulnya, dia pun langsung meluncur pulang menemui sang istri tercinta, Linda Amalia Sari. Sebelumnya, dia juga ’’melobi’’ Blatter agar empat nama dalam pencalonan ketua umum PSSI tidak dicoret, yaitu Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro.

Setelah Blatter mengabulkan permintaan Agum, mantan ketua umum KONI itu terus ’’menyadarkan’’ agar sebagian pemilik suara itu tidak memaksakan kehendaknya alias legawa. Mengajak agar lebih mengutamakan kepentingan lebih besar daripada kepentingan kelompok, apalagi kepentingan pribadi. Hal itu disampaikan secara terus menerus dalam berbagai kesempatan. Para pecinta dan insan bola Indonesia pun meminta agar K-78 tidak memaksakan kehendak dan mengecam tindakan K-78 saat kongres di Hotel Sultan.

Strategi lainnya adalah secara tidak langsung Agum meminta agar para calon ketum ’’mendekati’’ K-78 untuk menjaring simpati dari mereka. Berbagai terobosan dan persiapan teknis juga dilakukan KN agar kongres berlangsung sukses. Tentu saja berkat kerjasama yang bagus dengan pemkot Solo dan masyarakatnya yang sangat antusias demi kesuksesan kongres.
Menjelang pemilihan, Agum meminta agar pemilik suara itu menggunakan hati nuraninya. Tidak terpengaruh money politics. Hasilnya, kongres pun sukses. K-78 memberikan hak suaranya kepada orang yang dianggap memenuhi kriteria sebagai ketum PSSI.

Jadi, kalau saya ditanya, siapa The Winner atau pemenangnya? Jawaban saya adalah hati nurani! Ya, hati nurani semua pihak yang ingin sepakbola Indonesia maju, seperti sering digaungkan Agum Gumelar. Barangkali, itu sebabnya, selama KLB yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, Agum terus mengumbar senyum. Terutama setelah Djohar Arifin meraih suara terbanyak pada proses pemilihan putaran pertama. Wajahnya juga berseri-seri dan melempar senyum manis ketika puluhan wartawan menghujani pertanyaan di depan Sumaryo Grand Ballroom Hotel Sunan tadi malam.

Kini, tugas berat menanti pengurus baru PSSI. Setelah terbebas dari sanksi FIFA, misi utama berikutnya adalah membangun semangat rekonsiliasi untuk memajukan dunia sepak bola Indonesia. Memikirkan pembinaan atlet dan menorehkan prestasi. Selamat berjuang. (*)

INDOPOS, 10 Juli 2011

Negeri Para Tersandera

•26 Juli 2011 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh ARIYANTO

Entah kenapa saya begitu sangat tertarik mendengarkan khutbah Jumat yang disampaikan Prof DR Moh Mahfud MD di Graha Pena INDOPOS kemarin. Padahal, biasanya, hampir setiap khatib ceramah, saya selalu tertidur. Minimal setengah tidur. Bangun-bangun ketika iqomah (tanda salat hendak dimulai).
Dari segi isi, saya pikir tak jauh berbeda. Yaitu, mengajak orang menjadi bertakwa. Janji Tuhan, orang bertakwa itu akan diberikan jalan keluar dan didatangkan rizki dari arah tak disangka-sangka. Wa man yattaqillaha yaj’allahu makhraja wa yarzuqhu min haitsu laa yahtasib. Surat Ath-Thalaq ayat 2-3 ini sudah ribuan kali saya dengar.
Namun, yang disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini terasa berbeda. Ayat tentang takwa ini terasa begitu ’’hidup’’. Sebab, penafsirannya diarahkan kepada implementasi takwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan disampaikan oleh orang yang relatif bersih dari suap dan korupsi.
’’Apa itu takwa? Takwa itu hati-hati. Ibarat orang berjalan di tepi jurang pada malam hari, kalau tidak berhati-hati pasti terperosok. Jadi, orang hidup itu harus berhati-hati. Kalau tidak, pasti tidak selamat,’’ kata Mahfud.
Sudah banyak contohnya bahwa orang yang berbuat menyimpang pasti berakibat buruk. Ini bisa dilihat dari kisah orang terdahulu maupun era sekarang. ’’Fan dzuru kaifa kaan aqibatul mukazibin. Dan lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan,’’ ujar guru besar hukum tata negara ini menyitir Alquran Surat An Nahl ayat 36.
Mahfud melanjutkan, ayat ini mengajarkan agar seseorang belajar dari sejarah. Supaya tidak terperosok ke jurang sama seperti orang-orang terdahulu. ’’Jadi, kalau kita ingin enak, berhati-hatilah dalam hidup. Harus hati-hati kita mendapatkan uang dari mana? Hasil dari korupsi tidak? Itu uang suap tidak? Sebab, sekali kita berbuat salah, maka kita akan tersandera, akan tercampakkan, akan dihinakan,’’ tegas pria kelahiran Madura ini.
Saya renungkan betul pernyataan Mahfud ini. Iya ya, boleh jadi proses pemberantasan korupsi di Indonesia ini terkesan sangat lambat karena aparat penegak hukum tersandera korupsi. Kalau korupsi diberantas, maka itu menjadi bumerang bagi mereka sendiri yang juga ikut menikmati uang korupsi.
Sekarang ini, kuasa korupsi sudah menyebar ke mana-mana. Bak kanker ganas, korupsi ini sudah menjalar ke seluruh tubuh bangsa Indonesia. Kian hari kian berbahaya. Tinggal menunggu detik-detik kematian suatu bangsa. Bayangkan saja, kanker itu sudah menyerang setiap lini kehidupan. Aparatur penegak hukum banyak terseret korupsi. Polisi, jaksa, hingga hakim.
Logika awamnya, bagaimana mau menegakkan hukum jika aparatnya terjerat kasus korupsi. Jeruk kok makan jeruk! Bagaimana bisa menyapu koruptor jika sapunya sendiri kotor?.
Namun, yang menjadi masalah adalah masyarakat juga punya andil terhadap kotornya sapu ini. Sebab, para ’’tukang sapu’’ itu tidak bisa membersihkan sampah karena masyarakat itu sendiri yang mengotorinya dengan menyuap aparat hukum. Masyarakatnya sendiri kemudian beralasan kenapa aparatnya mau disuap? Akhirnya tidak jelas, seperti pertanyaan dulu mana telur apa ayam? Keduanya sudah terlibat dalam jaring-jaring kuasa korupsi.
Perselingkuhan antara niat buruk dan kesempatan yang menghasilkan anak haram bernama korupsi ini tidak hanya dilakukan masyarakat dengan aparat penegak hukum atau lembaga yudikatif. Tapi juga dilakukan lembaga legislatif dan eksekutif. Dengan demikian, korupsi sudah menghegemoni. Kita secara tidak sadar turut terlibat di dalamnya. Kita pun kesulitan darimana membongkar korupsi ini. Sebab, kita semua tersandera korupsi. Kita bagian dari tubuh korupsi.
Saya tidak tahu kenapa Nazaruddin yang diduga terlibat suap kasus pembangunan wisma atlet serta proyek di kemendiknas dan kemenkes ini kok belum diproses secara hukum. Padahal, sudah satu bulan ini bendahara umum Partai Demokrat tersebut kabur ke luar negeri. Dia juga sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Kenapa KPK tidak segera menjemput paksa? Apakah lembaga ini sedang tersandera kekuatan politik tertentu? Ah, mudah-mudahan KPK bukan Komisi Pelindung Kepentingan, tapi benar-benar Komisi Pemberantasan Korupsi.
Huh, memang, menyerukan ganyang koruptor hidup di negeri para tersandera ini memang tak mudah. Kecuali orang-orang yang sedang tidak tersandera. Sebab, mereka tak punya beban ketika berbicara pemberantasan korupsi karena tidak sedang berada dalam jaring-jaring kuasa korupsi. Mereka tidak berada dalam–meminjam istilahnya Pierre Bourdieu–habitusnya para koruptor.
Mengapa Mahfud MD begitu ringan tanpa beban ketika menyatakan ingin bersih-bersih di lembaga yang dipimpinnya? Dia juga telah membongkar dugaan pemalsuan surat MK yang diduga dilakukan Andi Nurpati? Menantang mantan hakim MK Arsyad Sanusi yang akan membongkar bobrok di MK? Jawabannya karena mungkin Mahfud tidak tersandera di negeri para tersandera. Jadi, sesuai pesan Kiai Mahfud, mari bertakwa! Insya Allah selamat.

INDOPOS, 24 Juni 2011

Ketika Agum Gumelar Tinjau Latihan ala Militer Timnas di Pusdik Kopassus, Bandung, Jelang Kongres PSSI

•22 Mei 2011 • 2 Komentar

Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Tak Terpangaruh Kondisi di Luar

Di tengah kesibukannya menyiapkan kongres PSSI pada 20 Mei, Agum Gumelar datang ke Pusdik Kopassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, (17/5). Ketua Komite Normalisasi (KN) itu ingin memberikan dukungan kepada pemain timnas PSSI U-23 yang digembleng di sana. Apa bentuk support mantan Danjen Kopassus itu?
Mobil Vellfire hitam berpelat B 55 LG memasuki halaman Pusdik Kopassus Batujajar, Bandung Barat, pukul 13.30 WIB. Belasan anggota Kopassus sudah berdiri berjajar rapi menunggu kedatangan Ketua KN Agum Gumelar dan anggota KN Baryadi.
Meski sinar matarahari terasa membakar kulit, hal itu tak menyurutkan mereka menyambut hangat pimpinan komite yang ditunjuk FIFA untuk mereformasi PSSI.
’’Komando!’’ teriak Agum sembari melakukan salam komando. ’’Komando!’’ jawab seorang anggota Kopassus dengan suara tak kalah lantang. Satu per satu mereka disalami sambil menyerukan kata itu. Agum mengenakan jaket hitam berlogo PSSI di bagian kiri dengan pin merah putih di kerah kiri dan topi hitam bertuliskan ’’Komando’’. Chemistry mereka dengan Agum begitu terasa. Seperti ada ikatan psikologis yang kuat. Ya, maklum saja, Agum yang mantan Danjen Kopassus ini pernah ditempa pada 1968 di tempat ini selama sekitar tujuh bulan.
Setelah istirahat 15 menit di Wisma Tri Bhuwana G1 dan menyampaikan tujuan kedatangannya, Agum menuju lapangan. Ingin melihat langsung para timnas proyeksi SEA Games XXVI yang sejak 7 Mei lalu ditempa. Di kawah candradimuka pasukan elite TNI-AD tersebut, fisik, mental, dan kedisiplinan seluruh pemain digembleng. Selain pemain sepak bola, ada sembilan cabang olah raga lainnya yang digodok di tempat ini.
Di tengah lapangan aspal yang sangat terik itu terdapat bendera merah putih besar bertuliskan ’’Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami’’. Ada yang latihan bola, baris berbaris, dan climbing. Begitu Agum datang, beberapa timnas sepak bola berpakaian loreng-loreng ala Kopassus menghentikan latihan sejenak dan menyalami mantan Ketua Umum PSSI itu.
’’Gimana latihan di sini. Mau diperpanjang?’’ tanya Agum. ’’Mauuu,’’ jawab mereka serempak. ’’Bawa manfaat nggak latihan di sini?’’ tukas mantan ketua umum KONI ini. ’’Banyak Pak. Kami diajarkan disiplin, kerja sama, dan dibangun semangat nasionalismenya. Banyaklah pak manfaatnya,’’ jawab salah satu di antara mereka.
Seperti diketahui, karena berada di pusat latihan pasukan elite, para pemain harus menyesuaikan kebiasaan tuan rumah. Mulai bangun pagi-pagi, tidur tepat waktu, dan bahkan pakaian pun menyesuaikan.
Di antara para pemain yang sudah bergabung di Batujajar, ada dua nama terkenal hasil naturalisasi, yakni Irfan Bachdim dan Kim Jeffrey Kurniawan. Keduanya pemain Persema Malang yang berlaga dalam kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI). Selain mereka, ada pemain hasil naturalisasi dari Belanda. Namun, siang itu, Irfan tidak ikut latihan. Menurut Komandan Pusdik, Irfan izin untuk mengikuti pertandingan.
’’Ini pengalaman pertama buat saya. Saya senang dengan kegiatan ini karena penting bagi kami untuk persiapan SEA Games nanti,’’ ungkap Kim Jeffrey. Dia berharap, setelah pulang dari TC (training center) di Batujajar itu, mental pasukan Garuda menjadi lebih baik dan siap menyongsong SEA Games pada November mendatang. ’’Kami semua bersemangat di sini. Walaupun di sini lebih menekankan latihan mental daripada fisik, kami menikmatinya. Di sini sangat berbeda dan kami harus menyesuaikan serta beradaptasi dengan baik,’’ ujar Kim.
Pada kesempatan itu, bapak dari Ami Gumelar dan Haris Khaseli Gumelar, ini didaulat memberikan pidato di hadapan timnas dan anggota baret merah. Agum menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan memberikan dukungan agar timnas sukses di SEA Games yang bakal digelar di Palembang, Sumsel, 10 November mendatang.
’’Kalian latihan sebaik-baiknya ya. Jangan terpengaruh situasi di luar yang saat ini ada kelompok memaksakan kehendak. Kalian harus berlatih sebagus mungkin dan membawa harum nama merah putih. Seperti tulisan di belakang saya ini, ku korbankan segalanya untukmu Indonesia ku,’’ kata Agum sembari menunjuk tulisan di belakangnya yang berlatar belakang perang dan bendera merah putih. Tepuk tangan memenuhi ruang.
Lebih jauh Agum mengungkapkan, kedatangannya sekaligus untuk bernostalgia karena pada 1968, dirinya pernah ditempa di tempat ini. ’’Saya kira latihan ini sangat bagus untuk membentuk karakter (character building). Tentu tidak seterusnya latihan di sini sampai SEA Games. Cuma dua minggu saja,’’ kata dia.
Selanjutnya, Agum memberikan pertanyaan kepada para timnas. ’’Kalau saya tanya siapa kita? Jawab dengan lantang dan patah-patah, ’’In..do..ne..sia..!’’ jelas dia. ’’Siapa kita,’’ tanya Agum. ’’In..do..ne..sia!’’ jawab mereka sambil mengepalkan tangan. Ruang itu pun serasa bergetar karena gemuruh suara mereka. Lalu, giliran Agum melontarkan pertanyaan kepada pasukan baret merah. ’’Siapa kita?’’ tanya Agum. ’’Ko..man..do!’’jawab mereka lantang.
Ketika ditanyakan kenapa pelatihan ini diadakan di Batujajar, Agum mengatakan bahwa itu sangat bagus untuk membangun mental, kedisiplinan, kerja sama tim, dan nasionalisme. ’’Tapi ya jangan lama-lama di sini. Kalau sampai SEA Games di sini itu ngawur namanya,’’ kata dia sambil tertawa. ’’Saya juga baru tahu kalau ternyata ini program Prima KONI. Saya kira ini bagus sekali,’’ lanjut dia.
Pusdik Kopassus Batujajar pernah sukses membentuk fisik dan mental timnas PSSI. Pada 1991, di bawah polesan dua pelatih Uni Soviet, Anatoly Polosin dan Vladimir Urin, timnas berhasil meraih medali emas SEA Games Manila. Semoga upaya kali ini bisa menapaktilasi kesuksesan 1991 itu. (*)

INDOPOS, 18 Mei 2011

Gaya Agum Gumelar, Ketua Komite Normalisasi PSII yang Memimpin di Tengah Badai

•13 Mei 2011 • Tinggalkan sebuah Komentar

Bela Suara Mayoritas, Yakinkan Presiden FIFA di Swiss

Oleh ARIYANTO

Tak mudah menyelesaikan prahara di tubuh PSSI yang dikoyak kepentingan pribadi dan kelompok. Ketika Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengakomodasi suara mayoritas pemilik suara, Ketua Normalisasi PSSI itu dianggap melanggar statuta. Bagaimana sikapnya?
Ekosistem alam mulai goyah. Malam baru saja menggantikan siang. Ketika jarum jam menunjukkan pukul 18.25 WIB, sebuah mobil Harrier hitam berpelat nomor B 55 KY memasuki halaman rumah asri di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Agum Gumelar yang mengenakan batik hijau dan setelan celana hitam keluar dari pintu kiri mobil.
’’Sorry, sorry. Acara di Senayan (kantor PSSI) tadi padat sekali. Sorry, menunggu lama,’’ kata Agum Gumelar sambil menyalami erat INDOPOS yang sudah menanti di ruang tamu, (15/4/2011).
Agum menambah volume AC yang saat itu sebenarnya sudah cukup dingin. Agum kemudian duduk di ujung sofa dengan posisi agak rebahan, tanpa sempat ganti baju setelah seharian beraktivitas. Kedua tangannya diluruskan di sandaran kayu sofa. Beberapa saat mantan Menteri Perhubungan ini merilekskan diri sambil menarik napas dalam-dalam, lalu menghembuskannya pelan-pelan.
Tak lama kemudian seorang perempuan membawa dua cangkir teh dan dua iris roti. ’’Ayo diminum dulu, kuenya juga (dicicipi),’’ ajak Agum kepada INDOPOS sambil mengambil secangkir teh manis hangat di depannya.
’’Sepuluh hari ini (sejak Agum ditunjuk menjadi Ketua Komite Normalisasi PSSI) jadwalnya sangat padat ya Pak,’’ tutur INDOPOS mengawali pembicaraan.
’’Begitulah. Setelah kongres pemilihan anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan ( KBP) Kamis kemarin (14/4), tadi siang (15/4) saya bertemu ketua umum KONI/KOI Bu Rita Subowo. Setelah itu rapat internal Komite Normalisasi,’’ ungkap suami Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari ini.
Diakui Agum, masalah di tubuh PSSI ini memang pelik. Ketika Agum mengakomodasi kepentingan mayoritas suara, sebagian menilai kongres pemilihan KP itu bertentangan dengan surat FIFA 4 April lalu yang menegaskan jika KN juga berposisi sebagai KP.
Supaya dalam melangkah ini dipayungi hukum, pertemuan Kamis kemarin dianggap sebagai kongres pendahuluan.
’’KN kan bertindak sebagai Komite Pemilihan, tapi bisa juga tidak. Memang sesuai FIFA standard electoral code KP, KBP, dan Peraturan Organisasi harus dipilih dan disahkan kongres,’’ jelas mantan Ketua Umum KONI periode 1999-2003 ini. ’’Kalau ada yang menilai itu melanggar keputusan FIFA, ya saya akan bawa hal ini ke Presiden FIFA Sepp Blatter,’’ lanjut mantan Ketua Umum PSSI periode 1999–2003 ini.
Agum menegaskan, ketika keputusan itu tidak bisa menyenangkan semua pihak, maka dia harus mengambil suara mayoritas. ’’Sembilan puluh persen menginginkan, masak saya menolak. Jadi selain demokratis, saya juga menggunakan hati nurani,’’ terang mantan Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan di era pemerintahan Gus Dur.
Rencananya, Agum menemui Sepp Blatter di Zurich Swiss pada 19 April nanti. Bapak dari Khaseli dan Ami Gumelar ini akan berangkat Senin lusa. ’’Nginep semalam aja. Capek di jalan,’’ ungkap Agum sambil tertawa.
Ketua Umum Pepabri ini mengungkapkan, tujuan utama bertemu Presiden FIFA tidak dalam rangka melobi atau memperjuangkan ini itu. Tujuan utamanya hanya melaporkan semua perkembangan yang sudah dan yang akan dilakukan. ’’Tugas saya adalah memberikan gambaran utuh tentang perkembangan perspekbolaan Indoenesia. Saya akan meminta petunjuk dari FIFA. Apapun keputusannya akan kita patuhi,’’ beber Agum.
Pria yang menyempatkan olahraga golf di tengah kesibukannya ini menegaskan, semua yang dilakukan dilandasi spirit rekonsiliasi. Itu yang dipegang teguh. Rekonsiliasi itu saling memaafkan. Melihat ke depan. Tidak saling mencaci lagi, saling menjelekkan, dan meninggalkan sikap arogan. Arogan itu memaksakan kehendak dan tidak mau menerima perbedaan. ’’Itu harus dipedomani semua pihak. Siapapun yang jadi Ketum PSSI yang baru nanti harus membuka lembaran baru sepak bola Indonesia yang lebih normal,’’ paparnya.
Agum menjelaskan, misi KN ada tiga. Pertama, mengadakan pemilihan pada 21 Mei nanti. Kedua, memikirkan apakah LPI (Liga Primer Indonesia, tandingan PSSI) itu di bawah pengawasan PSSI atau dibubarkan. Ketiga, melaksanakan tugas harian kepengurusan PSSI. Poin kedua sudah dilaksanakan dengan menempatkan LPI di bawah pengawasan PSSI. Poin ketiga juga telah berjalan dengan membekukan kepengurusan PSSI lama sebagaimana diinginkan suara mayoritas. ’’Sekarang tinggal poin satu saja. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak bersatu,’’ papar Agum.
Ketika ditanyakan mengapa menerima amanah berat sebagai Ketua Normalisasi PSSI, Agum tersenyum. Dia mengatakan, tugas negara ini memang berat tapi mulia. ’’Jam 10 malam saya ditelepon Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi FIFA, Thierry Regenass. Dia mengatakan kepengurusan PSSI tidak kredibel, maka dibentuklah KN. Apakah saudara bersedia menjadi Ketua KN. Saya langsung mengiyakan. Sebagai tentara pantang menolak amanah. Lagi pula kami keluarga pecinta sepak bola. Saya suka sepak bola, saya ketemu calon istri, Ibu Linda, juga saat melihat pertandingan sepak bola,’’ cerita dia sambil terkekeh.
Saat nama Linda disebut, Linda Amalia Sari yang pulang ke rumah hampir bersamaan menghampiri sang suami. Rupanya, pasangan romantis ini mau menegok cucunya, Ata dan Nayo, yang rumahnya tidak jauh dari kediamannya. ’’Berangkat sama Ibu. Menenangkan pikiran dengan ketemu cucu,’’ ujar Agum.
’’Hampir tiap hari kita memang menyempatkan menengok cucu. Rasanya senang bisa bertemu mereka. Terkadang dari kantor (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) langsung nengok cucu. Kebetulan dekat sih,’’ tukas Linda Amalia Sari.
Namun, diakui Agum, sejak jadi ketua KN, dirinya agak jarang ketemu cucu. ’’Seminggu jadi tiga kali. Ya ini konsekuensi, tapi saya senang menerima amanah ini demi kemajuan sepakbola Indonesia,’’ pungkas dia. (*)

INDOPOS, 16 April 2011

Konflik Kepentingan yang Merayu Rasa Keadilan

•13 Mei 2011 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh ARIYANTO
Apa pikiran kita ketika Mahfud MD menghadapi uji materi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diajukan Lily Wahid terkait recall dirinya? Sebagian kita tentu berpikir tidak mungkin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bisa memutuskan perkara secara objektif. Guru besar hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia itu pasti mengerahkan segenap kemampuannya untuk membela dan menerima judicial review yang dilakukan Lily.
Barangkali, pikiran negatif itu beralasan. Sebab, pria kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957, ini dikenal sangat dekat dengan keluarga almarhum KH Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur. Tak terkecuali dengan Lily Wahid, adik kandung Gus Dur, dan Yenny Wahid, anak pertama Gus Dur yang berseteru dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terkait kemelut di tubuh partai santri ini.
Bahkan, Mahfud juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era pemerintahan Gus Dur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, dan Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB (2002–2005). Jadi, kalaupun Mahfud akhirnya membela Lily Wahid, mungkin publik juga menyadari jika dilihat dari sudut pandang politik balas budi, apa yang dilakukan bisa dimaklumi.
Untungnya, perkiraan itu tidak terbukti. Meski Mahfud secara pribadi mengaku lebih dekat kepada Lily daripada Muhaimin Iskandar, dia tetap menjunjung hukum. Prinsipnya tegas. Hukum adalah hukum! Pribadi adalah pribadi! Permohonan uji materi yang diajukan Lily ditolak. Alasannya, MK menganggap pergantian antarwaktu (PAW) adalah hak partai untuk mendisiplinkan anggotanya. MK menilai, PAW merupakan konsekuensi logis keanggotaan seseorang dalam organisasi politik seperti partai.
Seperti diketahui, dalam gugatannya yang ditolak MK, Lily Wahid meminta MK membatalkan Pasal 213 ayat (2) huruf e, huruf h UU MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Pasal 12 huruf g, huruf h UU Partai Politik. Dua pasal tersebut mengatur usulan pemberhentian anggota DPR dan DPRD. Lily menilai, PAW atau recall melanggar hak rakyat. Sebab, anggota dewan dipilih rakyat sehingga partai politik tidak berwenang memberhentikan.
Sebenarnya, recall bagi anggota DPR bukan pertama kali ini terjadi pasca reformasi. Pada 2007, PKB pernah memberhentikan tiga anggota DPR. Yaitu, AS Hikam, Zannatul Mafruhah, dan Anas Yahya berdasar konstitusi yang sama dan alasan yang hampir sama, yakni indisipliner. Saat itu Effendi Choiri salah seorang Ketua DPP PKB.
Di tahun yang sama, PAN juga memberhentikan Djoko Edi Sucipto, anggota DPR dari Fraksi PAN. Dan, permohonan uji materi ini juga ditolak karena pernah diputus MK pada 2007. Sebenarnya permohonan uji materi itu ’tidak diterima’ karena ne bis in idem. Tetapi majelis hakim MK memutuskan ’menolak’ permohonan itu karena undang-undangnya berbeda nomor meski substansinya sama.
Ada beberapa alasan substansi mengapa MK membolehkan recall pada putusan 2007. Pertama, pasal 22B UUD 1945 menyebutkan anggota DPR bisa diberhentikan dengan alasan-alasan yang dimuat dalam UU. Kedua, berdasarkan pasal 22E ayat (3) UUD 1945, Pemilu anggota DPR diikuti partai politik sehingga seseorang hanya boleh menjadi anggota DPR melalui partai politik. Jadi, pemberhentiannya pun lewat parpol. Ketiga, ada yurisprudensi yang telah memberlakukan recall.
Tapi karena MK tidak mengadili kasus konkret tentang recall, melainkan mengadili norma abstrak, maka kasus konkret yang dialami Lily Wahid dan Effendi Choiri bukan berarti recall atas keduanya sah. Recall itu dapat digugat ke PTUN atau ke pengadilan umum.
Dalam kasus ini, Mahfud MD telah memutuskan perkara berdasarkan ketentuan hukum, bukan menganut azas pertemanan. Dia terhindar dari konflik kepentingan (conflict of interest) dan rayuan mautnya. Pengetahuan hukum yang dimilikinya tidak dipakai untuk menjustifikasi kepentingan-kepentingan di luar hukum dan keadilan.
Mungkin di sinilah bedanya Jurgen Habermas, filsuf asal Jerman, dan Mahfud MD. Jika Habermas menyatakan bahwa ada relasi antara pengetahuan dan kepentingan (Knowledge and Human Interest), Mahfud MD justru berhasil menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan harus tetap dibangun dengan dasar objektivitas, bebas nilai (value free), dan netral. Andaikan dia ada kepentingan sekalipun, kepentingannya hanya satu: menegakkan hukum dan keadilan!
Namun ke depan, perlu dipikirkan agar ada perangkat hukum yang ’’melindungi’’ anggota DPR dari recall partai ketika mereka memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebab, bagaimanapun, sebenarnya mereka adalah wakil rakyat, bukan wakil partai! (*)

INDOPOS, 11 Mei 2011

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.