Sertijab Menteri

•12 November 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh
ARIYANTO

Usai dilantik di Istana Negara, menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II hampir serempak mengikuti serah terima jabatan (sertijab) di masing-masing kementerian yang mereka pimpin. Ada yang haru, penuh canda tawa, saling berbalas pantun, ada pula yang kulonuwun terlebih dulu. Bagaimana suasananya?

————-

Suasana penuh canda dan tawa dalam sertijab itu di antaranya menyeruak di ruang utama lantai III Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemneg PP dan PA), Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, kemarin sore. Prof DR Meutia Hatta dan penggantinya, Linda Amalia Sari SIP, sama-sama melontarkan joke-joke segar untuk menghangatkan suasana.
’’Wah sekarang kan namanya ganti. Dulu kalau saya Menneg PP. Kalau sekarang jadi Menneg PP dan PA. Harus dibiasakan nih,’’ kata Meutia saat berpidato di akhir jabatan. Seperti biasa, Meutia tampil anggun dengan mengenakan batik cokelat tua dan selendang warna senada.
Celetukan-celetukan yang mengundang tawa dan senyum juga dilontarkan Linda. ’’Saya sudah 19 tahun di Kowani, sekarang Sekjen Kowani jadi anggota DPR, terus ketuanya jadi menteri,’’ kata istri mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar itu disambut tepuk tangan pejabat di Menneg PP dan PA dan undangan.
’’Saya kulonuwun (permisi) masuk sini (Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/Meneg PP dan PA, Red). Biasanya, saya duduk di samping Ibu Meutia Hatta (Meneg PP) di Hari Ibu, saya sebagai ketua panitia acara. Tapi sekarang saya berada di samping Ibu Meutia memberikan arahan kepada Beliau,’’ kata Linda Amalia Sari, menteri baru Meneg PP dan PA, menggantikan Meutia Hatta, saat sambutan sertijab di Gedung KPP, Medan Merdeka Barat, Jakpus, kemarin, yang disambut riuh tepuk tangan para pejabat dan undangan.
Jujur saja, kata Linda, dirinya sangat mengagumi sosok putri sang proklamator itu. Prof DR Meutia Hatta, lanjut dia, termasuk salah satu perempuan yang maju. ’’Buktinya dia menjadi menteri, dosen, dan juga ketua umum partai politik,’’ ujar Linda yang lagi-lagi diikuti tepuk tangan meriah dari hadirin.
’’Sudah ya. Saya nggak usah banyak bicara dulu. Saya harus banyak kerja. Seratus hari pertama, satu tahun pertama dan seterusnya,’’ tegas Linda. ’’Program 100 hari pertama ini di antaranya melakukan pemetaan dan membangun jejaring internal dan eksternal terlebih dulu,’’ lanjut dia.
Begitulah gaya Linda berpidato. Apa adanya, cair, dan penuh makna. Puteri mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Achmad Tahir ini tampak sangat luwes berbicara di depan calon anak buahnya. Seolah sudah kenal cukup lama.
Di hari pertamanya sebagai Menneg PP dan PA, perempuan kelahiran Bandung, 15 November 1951 ini datang ke kantor didampingi suami, anak, menantu dan cucu. Mengenakan kebaya warna salem, perempuan paruh paya itu tampak ceria.
Canda tawa juga mewarnai Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera). Dalam sambutan terakhirnya, Menpera 2004-2009 Muhammad Yusuf Asy’ari mengatakan, saat pelantikan di Istana, dirinya berbicara kepada Purnomo Yusgiantoro dan menanyakan apakah POPSI masih menerima anggota. Saat itu, Purnomo menjawab kalau POPSI masih terbuka pendaftaran dan banyak calon yang mau masuk. Mendengar kalimat Asy’ari itu, salah seorang pejabat Kemenpera berceletuk dan menanyakan apa itu POPSI?
’’POPSI itu Persatuan Orang Pendek Seluruh Indonesia. Jadi sebelumnya saya berharap menteri selanjutnya, lebih tinggi dari saya, tapi kok nyatanya lebih pendek sedikit,’’ canda Asy’ari yang disambut tawa dari seluruh ruangan.
Tapi tidak apa-apa, kata Asy’ari, semoga ke depan Kemenpera ini dapat menjadi lebih baik lagi dalam upaya peningkatan pemenuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Dia juga menitipkan tugas bagi Suharsa untuk menangani Konferensi Kementerian Perumahan Asia Pasifik yang akan dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah, pada Juni 2010.
Sebelum menutup sambutannya, Asy’ari membacakan dua pantun yang baru saja dirangkainya. Pantun pertama ditujukan kepada Suharso Monoarfa yang terpilih menggantikan dirinya. ’’Isi pantunnya begini, Terdengar ketipung, seruling dan gendang bertalu-talu. Membuat para pendengar terharu. Kabinet Indonesia bersatu jilid satu baru berlalu. Mari kita dukung kabinet yang baru,’’ tutur dia yang disambut tepuk tangan dan senyum.
Pantun kedua ditujukan kepada mantan anak buahnya di Kemenpera. Yusuf membacakan; Ada bawal, ada pula mujair. Tapi keduanya berbeda dengan patin. Ada awal ada akhir dan ada perpisahan. Kata kuncinya saya mohon maaf lahir batin.
Usai memberikan sambutan, Suharsa tak kalah juga bermain kata-kata. Dia mengutip kalimat sejarawan asal Inggris Arnold Joseph Toynbee, yaitu setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya. ’’Ini adalah awal masa saya, dan masa sebelumnya adalah milik Pak Asy’ari. Setiap pemimpin Kemenpera sejak awal, pasti mempunyai masa-masa sendiri,’’ ucapnya.
Canda tentang tinggi badan, juga tergambar dalam suasana sertijab Menteri Pertahanan antara Juwono Sudarsono kepada Purnomo Yusgiantoro di kantor Departemen Pertahanan di Jalan Merdeka Barat. Saat berdiri berdampingan memang terlihat perbedaan yang sangat jomplang, dan ini pun mengundang Purnomo berkomentar. ’’Inilah bedanya antara menteri yang tingginya 170 cm sama menteri yang cuma 150 cm. Tolong nanti agar semua instrumen menteri dipendekkan,’’ gurau Purnomo yang disambut tawa.
Dia melanjutkan, jadi menteri yang pendek punya keuntungan karena bisa lebih bijaksana dalam bertindak maupun mengambil keputusan. Sebab, jarak hati dan otak relatif pendek.
Mendengar hal itu, Juwono kembali tertawa. Saat sertijab itu, Juwono memberikan sambutan tentang tugas-tugasnya selama memimpin Dephan, dan berharap agar dapat dilanjutkan dengan baik bahkan ditingkatkan di tangan Purnomo. Dia juga menjelaskan secara singkat sejarah gedung Dephan yang dibangun sejak 1927 itu.
Canda tawa juga terjadi di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial (Menko Kesra) dari Aburizal Bakrie ke Agung Laksono. Meskipun acara sertijab dilakukan secara formal, Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, sering melontarkan guyonan-guyonan ke penerusnya.
’’Kalau ada kekurangan dana silakan datang ke saya. Tinggal bisik saja. Dia (Agung Laksno) kan wakil Ketua Umum Partai Golkar. Saya ini Ketua Umumnya,’’ ujar Ical yang disambut tawa para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ical mengaku siap menjadi konsultan bagi Menko Kesra yang baru jika mengalami kendala dalam melaksanakan tugas. Bahkan, Ical siap tidak dibayar jika ditunjuk menjadi konsultan. ’’Menko Kesra itu seperti pohon yang sangat tinggi. Namun, buahnya jarang,’’ kata Ical.
Agung Laksno dalam sambutannnya juga melontarkan canda kepada Ical. Dikatakan mantan ketua DPR tersebut, tempatnya bekerja dulu lebih susah ketimbang sekarang ini. ’’Kalau di sini masih ada pohon, di sana (DPR) tidak ada sama sekali,’’ tutur Agung.
Agung mengaku, siap melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya. Fungsi koordinasi dan pengendalian akan dipertajam. Kemiskinan sebesar 13,2 persen dari total penduduk Indonesia sekitar 230 juta lebih akan dikurangi hingga 8 persen pada 2020.
Suasana canda juga terjadi saat Sertijab Mendiknas dari Bambang Sudibyo ke Muhammad Nuh. Sertijab yang dilaksanakan di Alua Gedung A Depdiknas tersebut dihadiri sejumlah mantan Mendiknas dan rektor perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Bambang mengaku sangat beruntung tidak di-reshuffle dalam melaksanakan tugas. Sebab, dirinya pernah diganti ketika menjadi Menteri Keuangan. ’’Alhamdulillah saya tidak di-reshuffle di tengah jalan. Dulu, saya tahu pahitnya diganti. Dulu ketika baru 10 bulan menjadi menteri keuangan saya langsung diganti,’’ paparnya.
Pengganti Bambang, M Nuh, mengatakan, jabatan yang didapatnya ini bukan karena kepintaran atau ketampanan. Melainkan karena nasibnya yang ditakdirkan menjadi menteri untuk keduakalinya. ’’Dalam tes kesehatan lalu, ada namanya tes syaraf. Kita diberikan 10 kertas yang ada tulisan benda berbeda. Kita harus menghafalnya dengan cepat. Tes pertama saya bisa jawab lima. Kedua sembilan, ketiga baru semuanya,’’ kata Nuh.
Sementara itu, suasana haru terasa di Kantor Kementerian Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Menteri Polhukam 2004-2009 Laksamana Purn Widodo AS menyampaikan selamat tinggal kepada para pegawai yang selama 5 tahun membantunya. Usai acara serah terima, mantan KSAL ini dilepas dengan bersalaman terlebih dahulu oleh seluruh pegawai Polhukam. Kemudian para pegawai mengantarnya ke luar gedung Kantor Polhukam ini bersama Menteri Polhukam 2009-2014 Djoko Suyano. ’’Saya pamit ya,’’ kata Widodo AS kepada Djoko Suyanto.
Mantan KSAU ini pun membalas dengan kalimat pendek namun sopan. ’’Inggih, (iya, dalam bahasa Jawa),’’ katanya lalu memeluk Widodo AS. Widodo lalu masuk mobilnya dan meninggalkan kantor kementerian Polhukam. Sementara Djoko lalu masuk ke kantornya lalu menyampaikan sambutan kepada para pegawai kantor Polhukam. (*)

INDOPOS, 23 Oktober 2009

Ketika Putri Minang Tinjau Gempa Padang

•12 November 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh
ARIYANTO

Hati Linda Agum Gumelar bagai diiris ketika meninjau lokasi gempa di wilayah Sumatera Barat, Senin (26/10). Maklum, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) ini kelahiran Nareh, Kota Pariaman, salah satu daerah paling parah terkena gempa. Apa saja yang dilakukan di sana?
——————————-
’’Anak-anak tetap belajar yang rajin ya?’’ pesan Linda Gumelar kepada siswa SD Negeri 11, Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang tengah belajar di tenda darurat. ’’Iya Buuu,’’ jawab anak-anak serempak.
’’Ibu Linda ini menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Beliau perempuan Minang. Kelahiran Pariaman sini,’’ kata Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, memperkenalkan kepada para siswa. ’’Iya, saya dapat amanah untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia,’’ tukas Linda sembari tersenyum.
Usai berdialog dengan anak-anak dan para guru, para siswa kemudian berebut mencium tangan Linda dan Agung Laksono. ’’Makasih ya Bu telah menengok kami,’’ kata seorang siswa. ’’Belajar yang rajin ya,’’ pesan Linda sambil mengusap rambut siswa tersebut.
Linda meninjau perkembangan terkini pascagempa berkekuatan 7,8 SR yang melanda wilayah tersebut bersama empat menteri terkait lainnya yang berada di bawah koordinasi Menko Kesra Agung Laksono. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Sosial Salim Segaf Al Juprie, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa. Mereka tiba Bandara Internasional Minangkabau, Kota Padang, sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan pesawat Prime Air.
Setelah meninjau proses belajar mengajar yang dilakukan di tenda darurat, rombongan menteri melihat Masjid Raya Sungai Asam, Padang Pariaman, yang hancur. Dinding masjid tersebut roboh dan kini tinggal atapnya yang tersisa. Sejumlah relawan asal Sawah Lunto tampak sedang membersihkan puing-puing bangunan. ’’masjid ini sudah berusia 100 tahun,’’ kata seorang takmir masjid.
Kepada INDOPOS Linda mengemukakan, untuk memberikan terapi bagi korban gempa, dirinya telah mendirikan trauma healing yang didirikan di Kota Padang. ’’Ini untuk menghilangkan trauma bagi ibu-ibu dan anak-anak yang menjadi korban gempa,’’ kata Linda yang saat itu mengenakan kerudung putih.
Dengan melihat secara langsung dampak gempa, lanjut dia, dirinya bisa mengetahui kemungkinan program apa yang harus diberikan. ’’Kita tengah menyiapkan kemungkinan program pemberdayaan ekonomi,’’ ujar dia.
Kini, setelah terpilih dalam kabinet SBY, wanita kelahiran Bandung, 15 November 1951, itu menegaskan bahwa dirinya akan memprioritaskan pemberdayaan perempuan di pedesaan. Ini mengingat jumlah mereka lebih banyak bila dibandingkan jumlah perempuan di perkotaan. Di samping itu, kata dia, perempuan memerlukan peningkatan peran lebih jelas walau tidak melupakan peran perempuan di kota.
’’Kemampuan perempuan sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas untuk bisa menghadapi tantangan global, dan itu yang akan menjadi priortas saya,’’ ujar dia.
Wakil ketua ASEAN Woman Association itu memang sangat tenang dan tanpa beban ketika ditanya tentang program andalan yang menjadi prioritasnya dalam 100 hari ke depan. ’’Jawaban saya adalah kita bekerja keras di bidang pemberdayaan perempuan,’’ katanya usai sertijab menteri di Gedung Kementerian Meneg PP.
Istri mantan Menhub Jenderal (pur) Agum Gumelar itu kemudian berujar bahwa apa yang diterimanya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. ’’Selain bersyukur, kita harus memiliki tanggung jawab besar untuk membuat bangsa ini lebih maju dan besar,’’ ujarnya. (*)

INDOPOS, 28 Oktober 2009

Berantas Trafficking dari Akarnya

•12 November 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh
ARIYANTO

JAKARTA-Kantong-kantong trafficking (perdagangan orang), khususnya anak dan perempuan, masih sangat besar di Indonesia. Parahnya lagi, hal ini tidak dianggap sebagai perbuatan kriminal yang harus diberantas, melainkan sudah menjadi kultur sebagian masyarakat. Oleh karena itu, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Gumelar akan mendorong berjalannya Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
’’Trafficking ini juga terkait watak. Mind-set (pola pikir) seperti ini yang harus diubah,’’ kata Linda Gumelar dalam diskusi terbatas Pencanangan Program 100 Hari di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemneg PP dan PA) di Jln Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, kemarin.
Untuk mengubah pola pikir, kementerian ini menggandeng ustad dan ustadah di kantong-kantong trafficking seperti di Indramayu, Jawa Barat, dan di pintu-pintu masuk daerah perbatasan, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat. ’’Ustad dan ustadah itu kan tokoh di masyarakat. Jika mereka dilibatkan dalam program penghapusan tindak pidana perdagangan orang, diharapkan lebih efektif,’’ tutur Linda.
Kemiskinan yang menjadi akar permasalahan trafficking ini juga harus diberantas. Selama masih diliputi kemiskinan, mereka akan mudah diiming-imingi sesuatu. ’’Kita akan menumbuhkan jiwa entrepreneurship (kewirausahaan) bagi perempuan. Sasarannya keluarga-keluarga muda, sehingga mereka mempunyai kemampuan, inovatif, kreatif dan berani mengambil keputusan,’’ ujar Linda.
Terkait kemiskinan, pihaknya akan meyakinkan instansi yang mempunyai kewenangan seperti Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Kepolisian serta memperkuat jejaring yang dimiliki Kemneg PP dan PA. ’’Program Kementerian Koperasi dan UKM yang membuat koperasi perempuan patut didukung,’’ tegas Linda.
Selain ’’menyembuhkan’’ trafficking dari akarnya, Linda juga akan mengatasi trafficking yang diduga berpraktik di pusat-pusat hiburan malam. ’’Saya mendapat info dari seorang wartawan yang pernah menginvestigasi sejumlah pusat hiburan malam di Jakarta, banyak sekali gadis belia yang bekerja untuk memenuhi hasrat laki-laki,’’ ungkap Linda.
Karena itu, pihaknya akan mengajak para pemangku kepentingan seperti kepala daerah setempat, Dinas Pariwisata, kepolisian, dan asosiasi hiburan untuk memperhatikan hal ini. ’’Kita perlu sidak juga ke tempat-tempat tersebut,’’ tandas Linda serius.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia turut meratifikasi protokol PBB untuk mencegah, memberantas dan menghukum perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak (2000), dan membuat Rencana Aksi Nasional (RAN) penghapusan perdagangan perempuan dan anak yang disahkan pada 30 Desember 2002 melalui Keputusan Presiden No 88/2002.
RAN tersebut merupakan landasan dan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan penghapusan perdagangan perempuan dan anak. Pengesahan RAN ini ditindaklanjuti dengan pembentukan gugus tugas antitrafiking di Tingkat Nasional. Untuk menjamin terlaksananya RAN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, maka penetapan peraturan dan pembentukan gugus tugas didasarkan keputusan kepala daerah masing-masing termasuk anggaran pembiayaannya. (*)

INDOPOS, 12 November 2009

Meneg PP: Harmonikan Peraturan Diskriminatif

•12 November 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh
ARIYANTO

Banyaknya peraturan perundang-undangan yang mendiskriminasikan perempuan membuat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Gumelar geleng-geleng kepala. Terlebih lagi di era otonomi daerah ini, banyak sekali peraturan daerah (perda) yang ’’tidak ramah’’ terhadap perempuan. Untuk itu, dalam program 100 hari pertama rencana kerja, Linda akan meningkatkan koordinasi untuk memberikan landasan yang kuat bagi percepatan penyusunan peraturan perundang-undangan yang responsif gender dan melakukan advokasi.
’’Kita akan berkoordinasi dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Departemen Hukum dan HAM agar ada harmonisasi peraturan perundang-undangan. Tidak melanggar peraturan lebih tinggi, yaitu UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Konstitusi,’’ kata Linda dalam diskusi terbatas Pencanangan Program 100 Hari Kerja di kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemneg PP dan PA), Jalan Medan Merdeka Barat No 15, Jakarta Pusat, kemarin.
Diakui Linda, mengharmonisasikan perda ini bukan pekerjaan mudah di era otonomi daerah ini. Sebab, atas nama otonomi, kepala daerah merasa punya hak untuk membuat peraturan sesuai kultur masyarakatnya. ’’Kita akan mengadvokasi pemerintah daerah dan DPRD supaya dalam menyusun perda memperhatikan masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Bukan sebaliknya, mendiskriminasikan perempuan dan tidak ramah terhadap anak,’’ ujar Linda.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan silaturahmi kepada legislatif perempuan yang baru terpilih pada pemilu 2009 agar aspiratif gender sehingga melahirkan kebijakan responsif gender. ’’Pertemuan ini sebagai apresiasi terhadap perempuan. Jumlah perempuan di DPR saat ini 18 persen. Ini jumlah tertinggi dalam sejarah politik di Indonesia. Tentu kita juga sangat berharap kepada laki-laki legislatif,’’ tegas Linda.
Sedangkan dari sisi kebijakan, lanjut Linda, kementerian ini akan menyusun naskah akademis RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender. ’’Supaya tidak ada lagi peraturan yang mendiskriminasikan perempuan,’’ harap dia.
Seperti diketahui, belakangan ini banyak bermunculan peraturan bernuansa agama. Umumnya, peraturan itu lebih menitikberatkan kepada perempuan sebagai objek hukum daripada subjek hukum. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut ada 16 produk kebijakan yang membatasi ruang gerak, cara berpakaian dan perilaku perempuan dalam rangka kesusilaan dan moralitas.
Beberapa yang bisa disebut adalah Perda No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Perda No 6/2000 tentang Kesusilaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat; Perda No 4/2003 tentang Busana Muslim di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, yang mewajibkan para PNS mengenakan busana muslim, kalau tidak mereka akan mengalami diskriminasi dalam hal kepegawaian; dan perda syariat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Wilayatul Hisbah (polsii syariat) melakukan razia terhadap perempuan berpakaian ketat di Lambaro, Kecamatan Inginjaya dan Simpang Ketapang. (*)

INDOPOS, 12 November 2009

Kabinet Presiden Sial

•17 Oktober 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh
ARIYANTO

Enam partai politik (parpol) telah berkoalisi untuk menopang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Para ketua umumnya telah menandatangani kontrak politik dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kontrak politik itu dipamerkan kepada pers dan Wapres terpilih Boediono di Bravo Media Center (BMC), Jakarta (15/10/2009). Keenam parpol tersebut adalah Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar.
Naskah kontrak politik itu langsung ditandatangani para ketua umum partai. Yakni, Hadi Utomo (PD), Tifatul Sembiring (PKS), Soetrisno Bachir (PAN), Suryadarma Ali (PPP), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Aburizal Bakrie (Golkar). Kecuali Aburizal, mereka menerima salinan kontrak politik melalui Boediono. Aburizal berhalangan hadir.
Kontrak politik setiap parpol dibuat terpisah dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000. Kontrak itu berisi tata etika koalisi, termasuk mekanisme evaluasi dan pemberhentian menteri asal parpol. Salah satu butir kontrak, misalnya, jika menteri tidak memenuhi kontrak kinerja atau pakta integritas, presiden akan mengganti menteri tersebut dengan terlebih dulu mengomunikasikan kepada partai. Apakah kontrak politik ini akan berjalan efektif?
Mulus di Awal

Sebelum membentuk Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I, SBY dulu pernah melakukan kontrak politik. Namun, hal itu hanya berjalan mulus di awal. Pada pertengahan masa pemerintahan, sebagian menterinya mulai bekerja sendiri-sendiri untuk kepentingan dirinya dan partainya. SBY sempat melakukan reshuffle. Namun, reshuffle tidak secara otomatis membuat roda pemerintahan berjalan efektif.
Menjelang pemilihan legislatif (pileg) 9 April 2009, para menteri sibuk berkampanye. Baik sebagai calon anggota legislatif maupun pemburu kursi R-1. Padahal, saat itu pemilihan presiden masih beberapa bulan lagi setelah pileg.
SBY tak berdaya menghadapinya, hingga terpaksa membeberkan ’’aib’’ anak buahnya itu ke media. Melalui media, orang nomor satu di Indonesia itu meminta anggota Kabinet Indonesia Bersatu meningkatkan kinerja demi kesejahteraan rakyat sampai masa jabatannya berakhir. Bukan mengurusi kepentingan dirinya sendiri. Tapi imbauan itu bak anjing menggonggong kafilah berlalu. Kabinet berantakan. Bayangkan saja. Dari 36 anggota kabinet, 18 orang di antaranya memiliki latar belakang partai politik. Baik sebagai pengurus parpol, ketua badan pemenangan pemilu, hingga maju sebagai calon anggota legislatif.
Mereka dari delapan partai pendukung pemerintah seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, PKPI, PPP, PBB, PAN, dan PKS. Sebut saja Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Sulawesi Tengah dan Menteri Negara Percepatan Desa Tertinggal, Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), caleg DPR dapil Provinsi Riau.
Bahkan, empat pembantu presiden di antaranya merupakan ketua umum parpol, yaitu Wapres Jusuf Kalla (Golkar), Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta (PKPI), Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali (PPP), dan Menteri Kehutanan MS. Kaban. Satu di antaranya telah menyatakan diri maju sebagai capres dari PKPI, Meutia Hatta.
Selain minta ’’bantuan media’’, SBY juga mohon pertolongan mesin politiknya, Partai Demokrat. Dalam rapimnas di Jakarta yang berakhir 9 Februari 2009, pimpinan partai berlambang mercy itu me-warning sejumlah menterinya yang berlatar belakang parpol agar tetap melaksanakan tugas hingga akhir.
Tidak hanya itu. SBY juga menerbitkan peraturan pemerintah (PP) No 14 Tahun 2009 untuk melaksanakan kampanye Pemilu Legislatif dan Presiden 2009 pada Kamis (12/2). Dalam melaksanakan kampanye pemilu, pejabat negara itu harus melakukan cuti atau nonaktif.

Harus Nonaktif

Dari kasus ini, saya yakin kontrak politik ini tidak akan berjalan efektif. Kecuali jika isi kontrak politik itu menyebutkan bahwa menteri yang diusung dari parpol tertentu harus nonaktif dari pengurus maupun anggota partai. Menteri tidak menjadi perpanjangan tangan partai. Permasalahannya adalah publik tidak mengetahui apa isi kontrak politik yang ditandatangani petinggi parpol itu. Janji untuk loyal dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan partai ataukah kepentingan lainnya? Kalau memang kontrak politik itu pernyataan loyalitas, tapi mengapa yang diundang ketua partai politiknya? Kenapa tidak calon menterinya langsung?
Ini aneh. Bukankah kita menganut kabinet presidensial? Bukan kabinet parlementer? Kalau dalam kabinet presidensial, presiden terpilih memiliki hak tunggal dalam menentukan orang-orang yang duduk di kabinet. Tanpa ada intervensi dari partai. Partai tak perlu menyodorkan nama untuk duduk di kabinet. Sebaliknya, presiden tidak usah menunggu partai yang bersangkutan mengajukan calon menteri dari kader partai. Tak perlu juga meminta izin atau menunggu lampu hijau dari pimpinan partai. Tidak perlu juga melakukan koalisi-koalisi.
Dengan demikian, kalau sistem yang digunakan kabinet presidensial, seharusnya secara otomatis kesetiaannya ke partai berhenti. Sebab, fungsi kabinet itu pembantu presiden, bukan partai. Kalaupun Demokrat sebagai partai pemenang ingin membangun koalisi dengan parpol lain, seharusnya itu hanya diwujudkan dalam parlemen. Bukan dalam kabinet. Pertanyaannya, mengapa SBY tidak melakukan itu?
SBY tampaknya ingin membentuk kabinet kompromistis. Mengakomodasi menteri dari kader partai tapi juga mengambil kalangan profesional. Namun, SBY tentunya lebih mengutamakan kader terbaik yang diajukan partai tapi juga mempunyai kemampuan di bidangnya. Keuntungannya dua. Pertama, kinerja kabinet berjalan optimal. Kedua, dapat dukungan dari partai politik, sehingga jalannya pemerintahan tidak digembosi.
Ini bisa terwujud jika kebijakan pemerintah dinilai prorakyat dan tidak mendapat pertentangan dari rakyat. Dengan demikian, partai akan tetap mendukung hingga masa pemerintahan berakhir. Sebaliknya, kalau policy pemerintah dianggap tidak menyejahterakan rakyat dan mendapat protes dari masyarakat, partai pendukung SBY akan menarik diri untuk mendukung pemerintah. Partai tidak mau ditinggalkan pemilihnya pada pemilu mendatang. Partai akan menarik kadernya dari kabinet atau mencoretnya sebagai anggota partai karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan partai.
Inilah susahnya jika kita tidak murni menerapkan kabinet presidensial. Partai akan merecoki jalannya pemerintahan. Ujung-ujungnya, presiden sendiri yang dibuat susah, dibuat marah dan dibikin sial. Inikah yang namanya kabinet ’’presiden sial’’ itu?
Karena itu, supaya tidak menjadi ’’presiden sial’’, maka SBY seharusnya mengisi kabinetnya dengan orang-orang yang memiliki integritas dan kapabilitas. Tidak punya konflik kepentingan (conflict of interest). Ini juga untuk melaksanakan amanat UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara yang diputuskan DPR bersama Pemerintah pada 21 Oktober 2008. Di dalam Pasal 23 UU tersebut dinyatakan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; C. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Partai politik adalah organisasi yang dibiayai negara. Semoga kabinet presidensial bisa dilaksanakan, dan bukannya presiden sial. (*)

Pembunuh Itu Bernama Birokrasi

•7 Oktober 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh
ARIYANTO

Birokrasi mestinya membuahkan kesejahteraan dan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat atau konsumen birokrasi. Namun, bagaimana jika praktik birokrasi justru sebaliknya? Tidak memberikan ketercukupan, tidak mengasih pelayanan optimal, dan bahkan cenderung menghambat?
Inilah yang terjadi dalam birokrasi distribusi bantuan gempa di Sumatera Barat (30/9). Enam hari pascagempa mengguncang Sumatera Barat, masih banyak daerah yang belum tersentuh bantuan. Padahal, korban selamat dari gempa berkekuatan 7,6 skala Richter itu sangat membutuhkan pasokan makanan, obat-obatan, selimut dan tenda. Pemerintah, dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota, kurang responsif, kreatif, inovatif, dan inisiatif.
Kondisi ini masih diperparah dengan buruknya birokrasi distribusi bantuan. Warga yang meminta pertolongan ke pemerintah daerah harus melewati tahapan-tahapan birokrasi yang panjang. Mereka harus membuat inventarisasi keperluan yang dibutuhkan. Inventarisasi itu kemudian diserahkan ke Lurah. Dari Lurah diteruskan ke Camat dan dari Camat baru ke Bupati atau Walikota. Hingga H+6, permohonan bantuan warga itu tak kunjung diturunkan.
Kalau caranya begini rakyat bisa mati kelaparan. Apalagi hari pertama gempa, Sumatera Barat diguyur hujan cukup lebat. Cuaca dingin dan menusuk ke tulang. Untuk menyambung hidup, menurut penuturan warga Ranah Minang, terpaksa harus minum air Bandar (air untuk mengairi sawah).
Sebagian warga sudah tidak tahan mengaku terpaksa menjarah barang bantuan yang menumpuk di Posko Bantuan Sumatera Barat maupun di sejumlah toko. Masyarakat sudah tidak bisa berkompromi perutnya lagi.
Ada pula anak-anak yang meminta-minta sepanjang jalan raya. Seperti dilakukan ratusan bocah usia sekolah di Kabupaten Padang Pariaman. Mereka menyodorkan bekas kardus mi instan kepada para pengemudi yang melintas. Kardus itu berisi sejumlah uang receh dan ribuan. Uang sumbangan itu rencananya digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok, terutama beras, mi instan, dan air kemasan. Bocah-bocah itu mengaku tidak disuruh untuk meminta sumbangan. Mereka sendirilah yang secara sukarela ingin membantu orang tua.
Selain proses birokrasi yang panjang dan rumit untuk pengajuan bantuan, kerja birokrat lagi-lagi juga kurang tuntas. Pada H+6, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif mengatakan bahwa logistik tidak sampai ke nagari (desa). Bantuan dari Pemprov Sumatera Barat hanya didistribusikan hingga kabupaten dan kota. Padahal, persoalan utama bukan dari provinsi ke kabupaten atau kota. Tapi justru dari kecamatan sampai desa dan dusun-dusun, khususnya daerah yang terisolasi.
Penahapan distribusi bantuan ini hanya membuat birokrasi kita makin panjang. Harus berhenti di kota atau kabupaten. Lalu diteruskan ke kecamatan. Dan terakhir baru ke desa atau dusun-dusun. Kapan sampainya bantuan itu? Apalagi jumlah aparat dan peralatan dan kendaraan di tingkat kecamatan sangat terbatas. Dan, kecamatan kini bukan struktur pemerintahan lagi, melainkan hanya perangkat kota atau kabupaten.
Kenapa tidak langsung saja dari Pemprov Sumbar ke daerah-daerah yang dituju. Tentu saja dengan mengerahkan aparat di tingkat kota dan kabupaten yang masih normal. Jika medannya berat bisa menggunakan mobil khusus. Kalau daerahnya terisolasi bisa meminjam helikopter ke Mabes TNI, Kodam, Polda, Badan SAR Nasional (Basarnas) dan sebagainya untuk mendistribusikan bantuan ke daerah yang akses jalannya terputus. Tidak bisa dilalui dengan kendaraan roda empat maupun roda dua. Biayanya pakai dana darurat dari APBD dulu. Jadi, sesaat setelah terjadi gempa itu, distribusi bantuan dan juga evakuasi sudah bisa dilakukan. Peralatan berat juga harus segera didatangkan untuk mengevakuasi korban. Tak perlu menunggu hingga berhari-hari. Untuk menekan jumlah korban tewas.
Hanya saja, jika area gempanya cukup luas seperti terjadi di Sumatera Barat dan sekitarnya, termasuk Provinsi Jambi dan Bengkulu, jumlah kebutuhan helikopter yang dibutuhkan cukup banyak. Bahkan hingga ratusan yang dibutuhkan. Karena itu, ke depan, jumlah heli milik polisi harus terus ditingkatkan. Begitu pula jumlah pesawat Puma, Hercules, dan pesawat perang lainnya. Ingat, Negara Indonesia termasuk daerah yang paling banyak terjadi bencana. Hampir setiap tahun selalu ada bencana. Gempa, banjir, tanah longsor dan sebagainya.
Namun, di luar peralatan fisik, yang tidak kalah pentingnya adalah mind-set (pola pikir) para birokrat di daerah. Mind-set untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan menyejahterakan masyarakat. Birokrat daerah yang menjemput bola. Mendatangi warganya yang membutuhkan bantuan. Bukan sebaliknya. Warganya yang sudah kelaparan harus mendatangi posko-posko bantuan dan mengajukan bantuan ke kelurahan. Itu pun masih berbelit-belit lagi. Dipersulit dan dihambat.
Sudah bukan zamannya lagi motto kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah itu dipertahankan lagi di birokrasi kita. Kita semua tentu tidak mau kalau birokrasi itu dikatakan sebagai pembunuh bukan? Gara-gara distribusi bantuan kacau, rakyat kemudian mati kelaparan. (*)